You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Fokus Sertifikasi Aset Pemda Tahun Ini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI-BPN Bahas Sertifikasi Lahan Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membahas sertifikasi lahan milik pemerintah dan masyarakat.

Tahun 2017 ini kami fokus sertifikasi aset-aset milik Pemda

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahun 2017 akan difokuskan untuk sertifikasi lahan yang merupakan aset-aset Pemprov DKI. Anggaran senilai Rp 5 miliar sudah disiapkan untuk proses sertifikasi aset ini.

"Seluruh SKPD harus bekerjasama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN. Sehingga, seluruh aset dapat diamankan," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, (27/1).

PT Pulomas Jaya Siapkan Alternatif Sertifikasi Kesehatan Hewan

Ia menambahkan, sertifikasi bidang tanah milik masyarakat akan dilakukan tahun depan. Hal ini untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, jika sudah tertib administrasi, maka penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) juga akan tertib.

"Kami biayai dengan dana hibah dari APBD 2018," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik